Depan > Berita & Artikel

Efisiensi + Otomatisasi di Jalur Perdagangan = GS1 System



Menjalankan sebuah bisnis saat ini khususnya bisnis ritel adalah sebuah kegiatan yang penuh tantangan. Berkembangnya keaneka ragaman permintaan dari para konsumen untuk kualitas pelayanan yang lebih baik dan juga dengan meningkatnya persaingan secara global membuat perusahaan harus berpikir secara cepat dan tepat bagaimana cara mengatur kembali usaha mereka. Teknologi seperti barcode dan pertukaran data secara elektronik (electronic data interchange/EDI) mendukung sistim informasi dan proses komunikasi secara otomatis diantara mitra bisnis memungkinkan pengadaan, pengiriman dan proses distribusi dari produk atau jasa lebih efisien. Saat ini hampir seluruh produk di Indonesia yang akan di jual di Supermarket diharuskan menggunakan barcode dengan alasan efisiensi tersebut. Jika kemasan produk belum mempunyai barcode maka kemungkinan produk tersebut ditolak oleh pihak ritel /supermarket atau diterima dengan konsekwensinya pengusaha dikenakan biaya tambahan untuk label barcode yang seharusnya akan jauh lebih murah jika sudah mempunyai barcode sendiri.

Tujuan penggunaan barcode untuk efisiensi tidak akan tercapai tanpa adanya sebuah standar yang mengatur penomoran produk secara global yang memungkinkan perusahaan melakukan bisnis dengan berbagai macam mitra di dalam lingkungan yang global. Sistim identifikasi yang bersifat global meningkatkan ketepatan dan efisiensi,dan juga memperlancar pergerakan fisik barang yang melalui jalur perdagangan. Teknologi dan standar tersebut terdapat didalam GS1 System.


GS1 System adalah sistim identifikasi penomoran untuk produk barang, jasa, unit transport, lokasi, aset , logistik dan komunikasi data elektronik yang diterima secara global diseluruh dunia dan telah dipakai oleh lebih dari 1 juta perusahaan dan organisasi disektor bisnis, jasa dan pemerintahan di 140 negara.GS1 System dimotori oleh GS1 Global Office berpusat di Brussels Belgia melalui jaringan

Member Organisation (M.O) diseluruh dunia, dimana setiap negara terdapat satu M.O dan Indonesia diwakili oleh GS1 Indonesia yang saat ini beranggotakan 2700 perusahaan terdiri dari manufacturer, distributor, retailer, publisher dan lain-lain mulai dari perusahaan besar hingga UKM. Dalam mengemban misinya untuk memajukan dunia perdagangan di Indonesia agar dapat bersaing di era globalisasi ini khususnya para UKM, GS1 Indonesia bekerjasama dengan Departemen Perindustrian, Departemen Perdagangan dan Departemen terkait lainnya untuk memberikan nomor barcode pada produk pengusaha UKM binaan mereka agar produk-produknya dapat dipasarkan secara global dan diterima di pasar modern.

Dengan sifatnya yang multi sektoral GS1 system memungkinkan untuk digunakan pada sektor industri dan jasa lain seperti: pengawasan illegal logging, yaitu suatu sistim yang dapat melakukan tracking dan tracing jalur supply kayu hutan, selain itu aplilkasi barcode juga digunakan pada healthcare dan obat-obatan yang berfungsi untuk melacak dan mengetahui asal usul produk tersebut sehingga memudahkan untuk menarik kembali produk yang tercemar/gagal, transport, customs, peternakan dan lain-lain.

Seiring berkembangnya teknologi dengan munculnya internet, proses informasi secara digital dan globalisasi bisnis menawarkan kemungkinan baru untuk pengidentifikasian dan penelusuran jejak sebuah produk secara realtime dengan menggunakan teknologi RFID (Radio Frekwensi Identification). Guna mendapatkan manfaat dari jaringan kerja infrastruktur tersebut, diusulkan sebuah skema baru untuk pengidentifikasian sebuah objek atau barang yaitu Electronic Product Code (EPC) yang secara unik mengidentifikasikan objek fisik melalui Radio Frequency Identification (RFID) tag dan alat-alat lainnya.

  

  

GS1 Indonesia sebagai afiliasi EPCglobal yang berpusat di Boston Amerika Serikat memberikan layanan pendaftaran di Indonesia untuk membantu perkembangan pemakaian EPC Network dan teknologi yang berhubungan dengan hal tersebut. Peranan GS1 Indonesia dalam menghadapi masuknya teknologi EPC/RFID ke Indonesia dan mengingat kepentingan para anggotanya yang sebagian besar melakukan ekspor ke Amerika dan negara- negara lainnya terutama apabila mereka mensupply barangnya untuk WallMart dimana saat ini sudah diharuskan menggunakan EPC pada produk-produknya, maka GS1 Indonesia pada tahun 2005 mengajukan kepada pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi agar dapat diberikan alokasi frekwensi yang nantinya dapat digunakan untuk RFID di jalur perdagangan dan bersama-sama dengan para staff ahli dari direktorat tersebut GS1 Indonesia dibantu oleh beberapa vendor alat RFID telah melakukan uji coba frekwensi guna menentukan frekwensi mana yang dapat dipergunakan untuk kepentingan di Indonesia. Saat ini Indonesia boleh berbangga dan bisa disejajarkan dengan negara lain dimana akhirnya izin frekwensi untuk RFID di jalur perdagangan pada bulan November 2007 telah dikeluarkan oleh Ditjen Postel R.I di 923Mhz - 925Mhz dengan power output 0.5 watt - 2 watt erp. Dukungan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah sangatlah dibutuhkan demi kemajuan perkembangan sistim identifikasi serta teknologi RFID di Indonesia. Hal ini tidak luput dari tujuan GS1 Indonesia sebagai organisasi yang mengelola sistim penomoran di Indonesia yaitu turut memajukan perekonomian Indonesia dengan cara membantu dan mendorong perusahaan besar hingga kecil sekalipun agar dalam melakukan bisnisnya mereka dapat mencapai efisiensi sehingga perusahaan-perusahaan tersebut lebih kompetitif/memiliki daya saing tinggi dan siap bersaing dalam arena perdagangan International.

Informasi lebih lanjut hubungi:
  GS1 Indonesia
  E-Trade Building Lt.6
  Jl. Wahid Hasyim N0.55 Jakarta Pusat
  Tel : 021 391 6289 F. 021 3916269
  www.gs1.or.id , info@gs1.or.id


Penulis: Ir. Sri Suhartati
Sumber : GS1 Indonesia
<< Halaman semula