| Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Depkominfo telah
mengatur alokasi frekuensi 923 MHz-925 MHz untuk penggunaan identifikasi
objek fisik melalui radio frequency identification (RFID). Dengan keputusan itu, maka posisi Indonesia sudah sejajar dengan negara maju dalam penerapan teknologi di jalur perdagangan ekspor.????? Eddy Syahbudi, Ketua ePC/RFID Indonesia Working Group, menuturkan penerbitan izin oleh Direktorat Standardisasi dan Direktorat Frekuensi Ditjen Postel berada adalah penggunaan RFID pada frekuensi 923 MHz-925 MHz. "Alokasi untuk RFID diputuskan pada frekuensi ini dengan daya pancar atau power output 0,5 Watt sampai 2 Watt," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini. Menurut Eddy, dengan izin itu maka pengekspor atau manufaktur yang ingin mengirim barang dapat melakukan pelacakan dan penelusuran secara lebih efisien dan juga mengurangi faktor kesalahan oleh manusia di jalur perdagangan. Electronic product code (ePC) dan RFID merupakan sistem berbasis radio frekuensi yang memungkinkan dilakukannya pemindaian (scanning) beberapa item barang secara bersamaan. Label atau chip ePC yang ditempel di suatu produk akan membuat produk tersebut menjadi pintar. Pada saat kritikal, pabrikan dapat menarik kembali produknya yang bermasalah dalam waktu yang relatif singkat. "Pengekspor dapat mengatur alat di frekuensi itu, sehingga apabila barang lewat pintu keluar data terbaca dan langsung terkirim ke negara tujuan. Saat tiba di tujuan di pintu masuk akan dicek silang. Importir tidak khawatir ada barang yang kurang atau rusak." Bersamaan dengan terbitnya izin, papar Eddy, telah terbentuk kelompok kerja ePC/ RFID Indonesia yang akan mewadahi komunitas pengguna, pemasok alat RFID baik hardware maupun software, industri, akademisi dan pemerintah sebagai pengawas. "Depdag dan Depperin menjadi dewan pembina organisasi ini." Kecuali frekuensi RFID di ultrahigh frequency (UHF) yang dikhususkan bagi jalur perdagangan itu, pemerintah saat ini belum memutuskan pengaturan RFID di frekuensi tinggi? untuk penggunaan smartcard di 13,56 GHz ataupun 2,4 GHz. Namun, pengaturan itu akan dibahas di organisasi yang sama. Rencananya ePC/RFID Indonesia Working Group akan melakukan sosialisasi melalui seminar dan lokakarya. Di sisi lain, hingga Mei 2008, sebanyak 2.726 perusahaan di Indonesia sudah menggunakan identifikasi elektronik dalam dunia perdagangan. Eddy yang juga menjabat Head of Membership and Business Development GS-1 Indonesia menuturkan sebanyak 2.726 perusahaan telah memiliki nomor prefiks yang dikenal dan unik secara global. |