Depan > Menjadi Anggota GS1 Indonesia

GS1 Indonesia

Persyaratan dan Alur 

Langkah Pertama : 

  • Isi Formulir Registrasi dan lengkapi persyaratan. Formulir dapat di peroleh dengan cara mengambil ke kantor GS1 Indonesia di E-Trade Building Lantai 6 Jl. Wahid Hasyim No. 55 Jakarta Pusat 10350. 
  • Setelah formulir registrasi di isi, lalu kirim melalui fax dengan nomor (021)3916269. 
  • Dan Formulir Registrasi yang asli setelah diberi materai dan ditandatangani, berserta fotocopy berkas-berkas persyaratan di kirim melalui pos/kurir ke alamat GS1 Indonesia E-Trade Building Lantai 6, Jl. Wahid Hasyim No. 55 Jakarta Pusat 10350. 
  • Berkas-berkas persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
    • Fotocopy SIUP - Fotocopy NPWP (perusahaan) 
    • Fotocopy Akta pendirian perusahaan 
    • Fotocopy TDP (Tanda Daftar Perusahaan) 
    • Fotocopy KTP orang yang diberi tanggungjawab mengurusan barcode. 
    • Surat Kuasa bagi orang yang diberi tanggungjawab untuk mengurus pendaftaran kenaggotaan GSI Indonesia. 
    • Dan untuk produk makanan, minuman dan obat-obatan harus melampirkan fotocopy izin dari Departemen Kesehatan(SP/MD). 
Setelah kami menerima formulir registrasi yang asli, kami akan proses. Member Account Department akan menganalisa formulir registrasi dan berkas-berkas persyaratan untuk menentukan besarnya iuran keanggotaan GS1 Indonesia. Member Account Department menentukan besar iuran anggota, dilanjutkan kepada Finance Department yang akan mengirim invoice. 

Langkah Kedua

  • Membayaran Biaya pendaftaran dan Iuran Anggota. Transfer biaya pendaftaran dan iuran anggota melalui Bank Mandiri Cabang Jalan Sunda, atas nama GS1 Indonesia dengan nomor rekening: 103-0004923-880 untuk tagihan dalam bentuk mata uang rupiah. Untuk tagihan dalam bentuk Dollar dapat di transfer melalui Bank Mandiri Cabang Jalan Sunda, atas nama GS1 Indonesia dengan nomor rekening: 103-0004923-922. 
  • Setelah mentransfer iuran keanggotaan, calon anggota menge-fax bukti transfer ke nomor (021) 3916269. Setelah kami menerima fax bukti transfer, Finance Department akan meminta Member Account Department untuk mengeluarkan nomor anggota. Sampai di sini perusahaan anda telah diterima menjadi anggota GS1 Indonesia dan berhak menggunakan nomor anggota untuk keperluan penomoran produk (barcode). 

Secara keseluruhan, mulai dari kami menerima formulir registrasi yang asli sampai kami mengeluarkan nomor anggota memakan waktu 14 hari kerja (**. 

Kami juga akan mengeluarkan sertifikat keanggotaan GS1 Indonesia, 7 hari kerja setelah menggeluarkan nomor anggota. 

(** Lama proses menjadi anggota bisa lebih cepat atau lebih lama, tergantung dari kerja sama calon anggota.

Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran menjadi anggota GS1 Indonesia: 

  • Biaya pendaftaran/entrance fee: Rp. 1.000.000,- ** 
  • Iuran tahunan/annual fee : Rp. 1.000.000,-
  • Iuran Sistim Penomoran GS1/ GS1 System Number fee dibayarkan per-3 tahun, dalam USD dan besarnya iuran berdasarkan klasifikasi/kategori perusahaan (dilihat dari dokumen-dokumen yang dilampirkan), besarnya USD. 125 s/d USD. 750. 
    Pembayaran Iuran EAN.UCC System Number menunggu invoice/lembar tagihan dari GS1 Indonesia. 

Bila menggunakan UPC Number System, iuran UPC Number System sebesar USD. 625.

**) Sudah termasuk Pelatihan Dasar Barcode untuk 1 orang.